SKJENIUS.COM, Padang.-- "Kelompok penerima bantuan bisa memberdayakan masyarakat dalam penyediaan pakan atau pengolahan kotoran sehingga berimbas pada naiknya perekonomian sekitar," kata Kepala Dinas Peternakan dan kesehatan hewan provinsi sumbar Drh.Erinaldi melalui Afrizal Kepala bidang Bina usaha dan kelembagaan, kepada Surat kabar jenius , di Ruang kerjanya..
Setiap kelompok penerima bantuan disyaratkan memiliki lahan hijauan pakan ternak 20 hektare dan itu tidak harus lahan kosong tetapi bisa di area kebun.
Untuk meningkatkan perekonomian masyarakat Sumbar memberikan bantuan 1.000 ekor sapi untuk kabupaten Solsel dari Kementerian Pertanian (Kementan) untuk meningkatkan ekonomi masyarakat setempat bukan hanya anggota kelompok saja.
Afrizal mengatakan, saat ini proses bantuan 1000 ekor sapi melalui program korporasi desa sapi Kementerian Pertanian di Kabupaten Solok Selatan sudah memasuki tahap pembuatan kandang oleh masyarakat secara swadaya.
Untuk 2021 program ini diberikan lima kelompok yaitu Saiyo Nagari Lubuk Barat Daya, Satujuan di Jujutan Nagari Lubuk Gadang, Karya Muda Tani lubuk Selatan, Harapan Basamo Lubuk Gadang Timur dan Sungai Pauh Sepakat Lubuk Gadang Utara dan semuanya berada di Kecamatan Sangir. Masing-masing kelompok diberi bantuan 200 ekor terdiri dari 100 jantan jenis lokal unggul dan 100 betina jenis BX.
Bantuan ini bukan hanya sapi saja tetapi juga ada pembuatan kandang, rumah pengolahan kompos, alat pencacah pakan serta pakan konsetrat. Berdasarkan hasil koordinasi dengan Provinsi katanya, bantuan sapi ini kemungkinan akan datang pada November-Dasember dan diminta kelompok mempercepat penyelesaian kandang.
"Yang datang kemungkinan jantan dulu dan target perawatan 4-6 bulan sudah bisa dijual," ujarnya.
Kelompok katanya, boleh menjual sapi jantan dan modal dibalikkan lagi ke kelompok. Kelompok lain katanya, juga diperbolehkan bergabung ke kelompok yang sudah mendapatkan bantuan sehingga terbentuk korporasi. Kelompok juga dibantu Membentuk kelembagaan kelompok dan sudah dibenahi AD/ RT serta pengurusan badan hukum.(Mislinda)