-->
logo

SOLUSI RESESI : Mengembangkan Sistem Ekonomi Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa

Hot News

Hotline

SOLUSI RESESI : Mengembangkan Sistem Ekonomi Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa

 

SKJENIUS.COM, Jakarta.— Tak dapat dinafikan sepanjang tahun 2020 ini, nampaknya akan terjadi perubahan besar-besaran di seluruh dunia. Kehadiran Pandemi Covid-19 telah mengubah Tatanan Dunia secara drastis. Harus diakui bahwa dampak pandemi ini telah memaksa komunitas masyarakat harus adaptif terhadap berbagai bentuk perubahan sosial, ekonomi dan politik yang diakibatkannya. 


Ragam persoalan yang ada telah menghadirkan desakan transformasi sosial di masyarakat. Kestabilan kehidupan yang selama ini terbangun mendadak mencapai titik krisis paling nadir dengan ditandai lumpuhnya ekonomi-politik sebagai infrastruktur kehidupan paling utama di berbagai negara terdampak. Termasuk Indonesia yang belakangan sudah di tepi Jurang Resesi.


Corona sebagai sebuah pandemi, selain sebagai suatu bencana kemanusiaan yang berbahaya, sudah bertransformasi ke aspek ekonomi dan politik. Bahkan, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebut wabah virus Covid-19 seperti badai yang sangat sempurna (perpect storm). Karena, pandemi ini telah memorak-porandakan segala sendi kehidupan mulai dari kesehatan, sosial, hingga ekonomi.


Namun demikian, sebagai orang beriman dan beraqal dalam membaca fenomena Corona tidak hanya menyempitkan batasan hanya menafsirkan Corona sebagai sebuah pandemi atau penyakit secara medis. Pasalnya bila kita cermati secara mendalam ternyata corona telah membongkar Membongkar Rapuhnya Kapitalisme-Sekularisme. Krisis yang berulang, bahkan sampai resesi dan depresi merupakan tabiat kapitalisme. 


Hal ini karena fondasi ekonominya yang rapuh. Sebab, fondasi sistem ekonomi kapitalisme memang dibangun dari struktur ekonomi yang semu, yakni ekonomi sektor nonriil. Bukan ekonomi yang sesungguhnya, yaitu ekonomi sektor riil. Sistem ekonomi seperti ini, hanya dengan isu kecil saja, balon ekonomi ini bisa meledak sewaktu-waktu. Apalagi jika dilanda isu besar seperti wabah virus corona seperti saat ini. Maka, kehadiran pandemi corona, menjadi lonceng kematian bagi sistem kapitalis sekuler itu.


Dari sudut pandang inilah keberadaan pandemi menjadi semacam titik balik (turning pointkesadaran bagi setiap individu pada masyarakat dalam membuka kaca mata perspektif kritis terhadap sebuah sistem kehidupan tentang sejauh mana sistem tersebut kokoh dan kuat dalam menangkal sebuah krisis.


Kapitalisme Bertentangan dengan Pancasila


Sebagai sebuah sistem, kapitalisme adalah sistem berakar dari paham sekularisme yang menisbatkan dirinya pada prinsip kebebasan individu dalam menjalankan roda produksi sebagai mesin utama sebuah siklus ekonomi. Secara distribusi, kapitalisme mempercayai sistem pasar bebas dengan globalisasi dan modernismenya serta mengorientasikan dirinya pada satu titik tolak ukur yakni profit atau keuntungan. 


Sedangkan sekularisme, sebagai prinsip kehidupan sosial yang menolak campur tangan agama, seluruh sudut kehidupan yang menyangkut hubungan antar manusia dan hubungan manusia dengan alam. Sehingga aspek kehidupan, politik, ekonomi, budaya dan sebagainya tidak perlu didasarkan pada agama. Salah satu dampak negatif dari sekularisme adalah kemungkinan hilangnya jati diri negara, khususnya Indonesia yang secara historis memiliki kepercayaan kepada hal yang gaib berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.


Karena itulah, dasar dari ekonomi kapitalis adalah materialisme dan sekulerisme, yang menguntungkan pihak tertentu, terutama pemilik modal (kapital). Sistem ini telah mengabaikan pemenuhan kebutuhan spiritual yang sangat dibutuhkan manusia. Karena itu, sistem ekonomi kapitalis bertentangan dengan Pancasila dan UUD 45.


Dasar ekonomi Pancasila adalah melakukan perniagaan dan juga menggali banyak karunia Allah di muka bumi dengan tujuan untuk kesejahteraan bersama. Bukan berdasarkan kemauan individu, ataupun kehendak penguasa semata tanpa memikirkan aspek Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.


Sistem Ekonomi Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa


Indonesia sebetulnya sudah pernah merasakan pengalaman resesi beberapa kali. Bahkan ketika dahulu masih berada di bawah jajahan Belanda. Namun, peristiwa tersebut justru membawa sedikit dampak positif yang berujung pada kemerdekaan negara.


Kali terakhir Tanah Air tercinta pernah mengalami resesi pada tahun 1998, bahkan sangat dalam, dan ada risiko akan terjadi lagi di tahun ini. Sebabnya, tentu saja pandemi penyakit virus corona (covid-19) yang roda perekonomian melambat bahkan nyaris terhenti. Tidak hanya resesi, bahkan saat itu Indonesia dikatakan mengalami depresi akibat PDB yang minus dalam 5 kuartal beruntun. Sepanjang 1998, PDB Indonesia mengalami kontraksi 13,02%.


Saat ini, Resesi Ekonomi sudah di depan mata. Para ahli mendorong masyarakat mengantisipasi dengan gaya hidup hemat dan menyiapkan alternatif pekerjaan. Masyarakat dianjurkan berhemat mulai dari sekarang untuk menyiapkan dana darurat selama resesi. Sebab tidak ada yang mengetahui akan berlangsung sampai kapan jika resesi benar terjadi.


Namun demikian, menurut saya solusi resesi bukan sekadar anjuran menabung dan menjauhi gaya hidup boros. Hal itu, tak cukup untuk menyelesaikan resesi karena solusinya bersifat individual, sementara penyebab krisis bersifat sistemis bahkan fundamental. Maka solusi atas ancaman resesi ini bukan sekedar anjuran yang sifatnya individual. Harus solusi sistemis bahkan fundamental. Yakni mengubah sistem ekonomi kapitalisme menjadi sistem ekonomi yang berdasarkan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa.


Sistem Ekonomi yang berdasarkan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa adalah Sistem Ekonomi Pancasila. Insya Allah, Sistem Ekonomi Pancasila adalah sistem tahan krisis karena berdasarkan pada ekonomi riil dan semangat Gotong Royong. Dalam Sistem Ekonomi Pancasila, pengaturan ekonomi harus diawali dengan menata pembagian kepemilikan ekonomi secara benar, sesuai dengan Kearifan Budaya Nusantara.


Pembagian kepemilikan dalam ekonomi Pancasila itu ada lima,  kepemilikan individu, kepemilikan ulayat Adat, kepemilikan ulayat Raja/Sultan, kepemilikan umum, dan kepemilikan negara. Pembagian kepemilikan ini sangat penting agar tidak terjadi hegemoni ekonomi. Yakni pihak kuat menindas yang lemah. Seperti pencaplokan kepemilikan umum oleh swasta, baik asing maupun lokal.


Penerapan ekonomi Pancasila mampu mewujudkan sistem ekonomi yang berkelanjutan yang stabil dan tidak rentan terhadap krisis seperti yang dihadapi masyarakat global saat ini. Seperti menipisnya sumber energi dan pangan akibat penyebaran wabah yang meningkat. Sistem ekonomi Pancasila mampu menyelesaikan permasalahan tanpa menimbulkan masalah baru, karena sistem ekonomi Pancasila bertujuan untuk memeratakan dan menjaga keseimbangan dan memberikan kesejahteraan. (az).

This blog is created for your interest and in our interest as well as a website and social media sharing info Interest and Other Entertainment.