-->
logo

Kemiskinan dan Pengangguran Meningkat? Kembangkan Ekonomi Desa Solusinya!

Hot News

Hotline

Kemiskinan dan Pengangguran Meningkat? Kembangkan Ekonomi Desa Solusinya!

SKJENIUS.COM, Jakarta.-- Kemiskinan, pengangguran dan dan Ketimpangan adalah tantangan berat bagi pemerintahan Jokowi-Ma'ruf di tengah Prahara Covid-19 ini. Pasalnya berdasarkan Laporan BPS, jumlah penduduk miskin dan pengangguran makin meningkat pada Kuartal I 2020 ini. Jumlah penduduk miskin pada Maret 2020 sebesar 26,42 juta orang, meningkat 1,63 juta orang terhadap September 2019 dan meningkat 1,28 juta orang terhadap Maret 2019. Persentase penduduk miskin di daerah perkotaan pada September 2019 sebesar 6,56 persen, naik menjadi 7,38 persen pada Maret 2020.

Kepala BPS, Suhariyanto menyebut seseorang dikategorikan sebagai miskin atau tidak, diukur dari garis kemiskinan. Per Maret 2019, garis kemiskinan Rp425.250 per bulan. Angka tersebut naik 5,99 persen dibanding Maret 2018 Rp.401.220 per bulan. Dikatakannya, garis kemiskinan itu dihitung per orang. Dengan kata lain, jika satu keluarga di Indonesia rata-rata memiliki, 4,68 anggota, BPS menetapkan garis kemiskinan rata-rata secara nasional sebesar Rp1,99 juta. "Jadi dengan anggota rumah tangga miskin itu anaknya antara 4 sampai 5 orang, garis kemiskinan di level nasional adalah Rp1,99 juta per rumah tangga," katanya. 

Maka, silakan pemirsa hitung sendiri, jika standar kemiskinan itu adalah Rp. 4,5 juta per keluarga per bulan. Berapa banyak sesungguhnya orang miskin di Indonesia. Padahal dengan uang Rp. 4,5 juta mungkin hanya cukup untuk makan dan keperluan harian lainnya. Misalnya untuk sekali makan seorang butuh Rp. 10.000, sehari jadi Rp.30 ribu. Jika satu keluarga ada 4 orang maka diperlukan : 4x30.000x30= Rp. 3.600.000,- (Tiga Juta Enam Ratus Ribu Rupiah).

Lalu darimana uang untuk membayar sewa rumah termurah sekitar Rp. 500 ribu perbulan, transportasi, biaya pendidikan anak, pendidikan, kesehatan dan rekreasi. Apalagi untuk tabungan?

Sementara itu, dalam data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS), angka pengangguran di Indonesia bertambah menjadi 6,88 juta orang pada Februari 2020. Angka ini naik 60.000 orang 0,06 juta orang dibanding periode yang sama tahun lalu. Sementara itu, pada 27 Mei 2020, Kemenaker mencatat jumlah pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan dirumahkan akibat virus corona tembus 3,06 juta orang. Sedangkan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyatakan jika kondisi pandemi Covid-19 berlangsung lebih lama, 30 juta tenaga kerja di industri properti disebut berpotensi terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Kembangkan Ekonomi Desa Membangun Negeri

Badan Pusat Statistik (BPS), mencatat disparitas tingkat kemiskinan di perkotaan dan pedesaan masih tinggi. Persentase kemiskinan penduduk di pedesaan selalu lebih tinggi bila dibandingkan dengan penduduk perkotaan. Pada Maret 2020 persentase penduduk miskin di pedesaan mencapai 12,82%, naik dari persentase pada September 2019 di level 12,60%. Demikian pula dengan penduduk perkotaan, tercatat pada Maret 2020 persentase kemiskinannya mencapai 7,38%, lebih tinggi dibanding September 2019 yang sebesar 6,56%.

"Kalau kita pilah menurut daerah kota dan pedesaan, memang masih ada disparitas yang cukup tinggi. Kemiskinan di desa persentasenya selalu tinggi dibanding di daerah kota," jelas Suhariyanto.

Berdasarkan Laporan BPS tersebut di atas dan hasil penelusuran di lapangan, maka Dewan Perancang Partai Nusantara Bersatu, berpandangan, pengembangan potensi ekonomi desa menjadi sangat penting saat ini. Karena itulah pemerintah harus memberikan perhatian yang besar pada pertumbuhan ekonomi desa sebagai satu langkah awal dalam upaya meningkatkan kualitas ekonomi di seluruh pelosok negeri. 

Dengan demikian, tantangannya ke depan adalah bagaimana Dana Desa bisa benar-benar membantu mewujudkan terciptanya keadilan sosial dan kesejahteraan bagi rakyat desa? Dana Desa akan bermanfaat dan memiliki peran yang positif sebagai pelumas roda ekonomi pembangunan desa, apabila memenuhi klasifikasi yaitu tata kelola dana desa harus baik, menghindari penyalahgunaan Dana Desa, mencegah penyalahgunaan Dana Desa melalui transaksi nontunai, sdan keterbukaan pengelolaan Dana Desa.

Membangun dari desa haruslah dilaksanakan pemerintah secara serius untuk menghadirkan pemerataan ekonomi yang berkeadilan. Untuk itu, jumlah dana desa terus ditingkatkan setiap tahunnya. Masyarakat adat juga diberikan akses terhadap kesejahteraan. Untuk mewujudkan pemerataan ekonomi distribusi dana desa, penguatan kelembagaan desa, serta keterbukaan pengelolaan anggarannya perlu disempurnakan.

Pemerintah harus memastikan bahwa desa sebagai entitas terkecil mampu menjadi penopang utama pelayanan warga dan sekaligus penggerak perekonomian bangsa. Pengawasan dana desa perlu diperluas oleh Kementerian Desa dengan menggandeng berbagai institusi mulai dari Polri, TNI, hingga para pemuka masyarakat dan pemuka agama. (az).




This blog is created for your interest and in our interest as well as a website and social media sharing info Interest and Other Entertainment.