-->
logo

Masyarakat Adat Go Politik : Sebagai Alat Perjuangan !

Hot News

Hotline

Masyarakat Adat Go Politik : Sebagai Alat Perjuangan !

 

SKJENIUS.COM, Cikarang.— MIRIS! 75 tahun sejak Proklamasi Kemerdekaan, Namun Nasib Masyarakat Adat Masih Terpinggirkan Secara Politik dan Ekonomi. Sampai saat ini pemerintah belum menunjukkan komitmen yang serius untuk segera menghadirkan undang-undang yang mengakui dan melindungi hak-hak masyarakat adat secara komprehensif.

Demikian disampaikan Ketua Dewan Perancang Partai Nusantara Bersatu, KGPH Eko Gunarto Putro dalam diskusi bertajuk “Menuntut Negara untuk Menjamin Hak Politik Masyarakat Adat” di Pendopo Al-Hikmah, Cikarang, Jawa Barat. 


“Masyarakat adat, selama ini, menjadi pihak yang paling terdampak kebijakan-kebijakan politik. Persoalan tersebut diduga, karena sistem dalam pemilihan umum dianggap belum cukup menampung keterlibatan masyarakat adat di seluruh Indonesia,” tambah Kangjeng Eko.


Sementara itu, partai politik yang ada saat ini, kata Kangjeng Eko sama sekali tidak peduli dan memperhatikan jeritan masyarakat Adat. Sehingga masyarakat harus babak belur memperjuangkan tanah ulayatnya. Bahkan, sampai harus berhadapan dengan aparat keamanan. “Prihatin! Saat terdapat lembaga tertentu yang mencaplok tanah-tanah masyarakat adat, partai politik nasional memilih bungkam,” tegas Kangjeng Eko.


Menurut Ketua Dewan Perancang Partai Nusantara Bersatu itu, saat ini pragmatisme politik berlangsung dengan marak, nasib bangsa dibarter dengan kepentingan oportunis dan dilakukan tanpa merasa berdosa. ”Selain itu, partai politik yang digadang sebagai pondasi demokrasi, kini hanya berperan sebagai mesin pendulang suara, tak lagi mewakili kepentingan setiap elemen masyarakat. Siklus ini kian menjadi status quo, terjadi berulang tanpa perubahan,” tandasnya.


Kangjeng Eko menjelaskan, gerakan masyarakat adat di Indonesia berkembang pada awal dekade 1990-an terutama untuk merespons persoalan-persoalan yang ditimbulkan dari dampak program pembangunan yang dicanangkan oleh Pemerintah Orde Baru dibawah kepempimpinan Presiden Soeharto. 


“Permasalahan itu baik dalam bentuk diskriminasi, perampasan tanah, pengusiran, dan kekerasan lainnya. Agak berbeda dengan ciri perkembangan gerakan serupa di negara lain yang hadir untuk merespons penguasa dan praktik colonial yang masih berlangsung pada saat negara baru sudah terbentuk,” papar Ketua Dewan Perancang Partai Nusantara Bersatu itu.


Namun sayangnya, kata Kangjeng Eko, perjuangan untuk menata hubungan yang baru antara masyarakat adat dengan negara belum mendapat perhatian serius dari pemerintah. “Padahal tuntunan itu merupakan bentuk refleksi dari persoalan yang dihadapi oleh masyarakat adat, sejak Orde Baru berkuasa yang mengabaikan, mendiskriminasi, dan bahkan merampas hak-hak masyarakat adat atas nama pembangunan,” katanya.


Oleh karena itu, Kangjeng Eko mengajak masyarakat Adat untuk bersama-sama dengan Dewan Perancang Partai Nusantara Bersatu merumuskan gerakan masyarakat adat dalam memperjuangkan haknya melalui jalur palitik. “Selama ini kepentingan masyarakat adat  tidak terakomodasi di dalam partai-partai politik nasional yang ada. Sehingga mereka harus demo sampai ke depan Istana di Jakarta,” kata Ketua Dewan Perancang Partai Nusantara Bersatu itu.


Kangjeng Eko menyebutkan, bagaimana masyarakat Kendeng, harus beramai-ramai datang dari Rembang, Jawa Tengah ke depan Istana lalu menyemen kaki mereka dalam demo. Mereka menuntut Presiden Jokowi untuk menutup pabrik semen yang beroperasi di daerahnya. 


“Hal, itu merupakan salah satu bukti bahwa lembaga-lembaga yang seharusnya mengaspirasikan kepentingan-kepentingan masyarakat lokal ini tidak mengakomodir itu," katanya.


Menurut Kangjeng Eko, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) tidak menyuarakan kepentingan masyarakat Adat daerah yang diwakilinya. Demikian DPRD  pun tidak membela kepentingan dan hak masyarakat adat karena berpedoman pada kebijakan partai yang sudah dinyatakan dalam fraksi-fraksi di DPRD I dan DPRD II. Partai politik nasional yang memiliki kebijakan sendiri itu, menurut dia, tidak membuka ruang untuk masyarakat asli menyampaikan apa yang menjadi keinginan dan kebutuhannya.


“Karena itu, sudah tiba saatnya Masyarakat Adat Go Politik sebagai Alat Perjuangan. Politik adalah alat perjuangan. Sebagaimana alat perjuangan yang telah dipergunakan oleh berbagai organisasi masyarakat adat yang ada selama ini, dalam rangka mewujudkan harapan dan keinginan kita semua agar masyarakat Adat tidak terpinggirkan lagi dalam pembangunan,” ujar Kangjeng Eko.


Ditegaskannya, tanpa terjun langsung ke Arena Politik tentu sulit bagi masyarakat adat untuk melakukan pembelaan terhadap anggota dan keluarganya, yakni dengan adanya alat perjuangan yang bernama konsep, loby dan aksi di Parlemen, DPRD I dan DPRD II.


“Maka, masyarakat adat harus terjun langsung, maka masyarakat adat mempunyai Kekuatan Politik. Sehingga tuntutan isi hati mereka nantinya bisa didengar oleh pemerintah. Seiring dengan itu, masyarakat adat pun bisa juga menegosiasikan tuntutan politiknya dalam pemilihan Gubernur, Bupati, Walikota dan pemilihan presiden 2024,” pungkas Kangjeng Eko. (az).



This blog is created for your interest and in our interest as well as a website and social media sharing info Interest and Other Entertainment.