SKJENIUS.COM, Jakarta.-- Situasi dan kondisi tahun 2020 kurang menguntungkan bagi bangsa
Indonesia karena pandemi Covid-19 telah mempengaruhi kesehatan, psikologi,
sosial, dan ekonomi masyarakat. Daya beli masyarakat merosot drastis, badai PHK
menerjang, pengangguran bertambah, kemiskinan meningkat. Sehingga kesenjangan
sosial pun melebar. Bahkan ancaman resesi sudah di depan mata?
Karena itu, marilah peringatan kemerdekaan RI ke 75, kita jadikan sebagai
momen evaluasi dan refleksi kelima sila Pancasila. Sampai sejauhmana kita sudah
menyadari dan mengamalkan tentang pentingnya Pancasila sebagai dasar berbangsa
dan bernegara. Insya Allah kesadaran kita akan pentingnya penghayatan dan
pengamalan Pancasila akan menciptakan tatanan kenegaraan yang lebih baik,
terlebih di tengah masa sulit pandemi Covid-19 saat ini.
Bangsa Indonesia tumbuh dan besar seperti sekarang karena
memiliki nilai-nilai spiritual yang hidup. Oleh karena itu, bibit-bibit spiritualitas yang terkandung
dalam kelima sila Pancasila itu mutlak harus ditanamkan dalam kehidupan
berbangsa dan bernegara karena memiliki peranan yang semakin penting.
Pasalnya, di dalam Pancasila itulah terkandung pula nilai-nilai fundamental
berbangsa dan bernegara. Ada nilai Ketuhanan Yang Maha Esa, nilai Kemanusiaan
Yang Adil dan Beradab, nilai Persatuan Indonesia, nilai Kerakyatan yang
Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan Perwakilan dan nilai
Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Karena itulah, nilai-nilai Pancasila ini harus
menginternalisasi di dalam kehidupan berbangsa dan berrnegara. Bahkan, harus melembaga
di dalam penyelenggaraan negara. Nilai-nilai
Pancasila harus menginternalisasi di dalam kehidupan berbangsa. Maka,
pemerintah berkewajiban Menyemai Bibit
Spiritualitas Pancasila Dalam Sistem Ekonomi. Karena itulah, pemerintah
harus konsekuen menerapkan Sistem Ekonomi Pancasila menjadi arus utama atau
mainstream dalam perekonomian nasional.
Sehingga ekonomi Pancasila bukan hanya sekadar jadi jargon
politik dan hanya ada dalam pidato kenegaran dan orasi politik serta seminar
semata seperti yang terjadi saat ini. Tanpa membawa ekonomi Pancasila ke arus
utama, maka akan selamanya perekonomian Indonesia beraroma Kapitalis dan berada
dalam cengkeraman pasar bebas yang dikendalikan para pemilik modal (kapital).
Sehingga Indonesia sulit untuk lepas dari jeratan utang riba berkepanjangan.
Padahal, Wabah Virus Corona Telah Menguak Bobroknya
Sistem Kapitalisme. Pasalnya, dampak Pandemi covid-19 ini
sangat fatal menghantam negara-negara kapitalis. Bahkan, Amerika Serikat,
Italia, Prancis dan 5 negara sekutunya telah terperosok ke jurang resesi. Oleh
karena itu, muncul anggapan bahwa pandemi virus corona ini merupakan lonceng
kematian bagi ekonomi kapitalis.
Berkebalikan dengan perusahaan kapitalistik yang mengabaikan
faktor spiritual dalam operasionalnya, perusahaan-perusahaan yang melandaskan
aktivitasnya pada nilai-nilai spiritual terbukti mampu bertahan dan berkembang
secara baik, di tengah Prahara Covid-19 ini. Maka, sudah selayaknya pemerintah
Indonesia yang berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa, manajemen spiritual dalam
sistem perekonomian. Dalam konsep ini, definisi manajemen berubah dari sekedar getting things done through the people
menjadi getting God's will done by the people. Tugas memakmurkan hidup
melalui kejayaan organisasi-seperti ditegaskan Allah dalam surah Hud ayat 61
dipandang sebagai tugas suci.
"...Dia telah
menciptakan kamu dari bumi (tanah) dan menjadikan kamu pemakmurnya, karena itu
mohonlah ampunan-Nya, kemudian bertobatlah kepada-Nya, Sesungguhnya Rabb-ku amat
dekat (rahmat-Nya) lagi memperkenankan (doa hamba-Nya)". (QS. Hud :
61).
Spirit Ibadah kepada
Allah menjadi landasan perekonomian yang sangat kokoh. Karena,
setiap aktivitas mendapatkan keuntungan yang selalu berkait erat kepada Sang
Pencipta (Creator). Itulah sebabnya tatanan ekonomi yang terbangun
menjadi lebih sakral dibanding sekadar mendapatkan keuntungan finansial semata.
Kekuatan inilah yang menjadi turbin penggerak semangat berjuang para
penganutnya (man). Karena, setiap langkah perjuangan menjadikan catatan sejarah
kehidupan yang abadi.
Jadi, marilah peringatan kemerdekaan di tengah Prahara
Covid-19 ini kita jadikan momentum kembali ke Jati Diri bangsa yang berdasarkan
Pancasila. Mau tidak mau pemerintah harus konsekuen melaksanakan
amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945)
Pasal 33 ayat (1) menegaskan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha
bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Selanjutnya Pasal 33 ayat (4) UUD 1945
menyatakan bahwa perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi
ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan,
berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan
dan kesatuan ekonomi nasional.
Kita sesungguhnya sedang berada di tepi jurang resesi
sebagai negara akibat salah urus dan akibat dari sistem sosial dan
budaya politik yang kita lakukan selama ini, yang berbeda antara yang
diucapkan dan yang dilakukan. Pilihannya tinggal satu: kembali ke pangkal jalan dengan mempraktikkan UUD 1945, khususnya Pasal
33 dan 34, secara jujur dan konsekuen. (az).