-->
logo

EKONOMI PANCASILA : Menyemai Bibit Spiritualitas Dalam Sistem Ekonomi

Hot News

Hotline

EKONOMI PANCASILA : Menyemai Bibit Spiritualitas Dalam Sistem Ekonomi

SKJENIUS.COM, Jakarta.-- Situasi dan kondisi tahun 2020 kurang menguntungkan bagi bangsa Indonesia karena pandemi Covid-19 telah mempengaruhi kesehatan, psikologi, sosial, dan ekonomi masyarakat. Daya beli masyarakat merosot drastis, badai PHK menerjang, pengangguran bertambah, kemiskinan meningkat. Sehingga kesenjangan sosial pun melebar. Bahkan ancaman resesi sudah di depan mata?

Karena itu, marilah peringatan kemerdekaan RI ke 75, kita jadikan sebagai momen evaluasi dan refleksi kelima sila Pancasila. Sampai sejauhmana kita sudah menyadari dan mengamalkan tentang pentingnya Pancasila sebagai dasar berbangsa dan bernegara. Insya Allah kesadaran kita akan pentingnya penghayatan dan pengamalan Pancasila akan menciptakan tatanan kenegaraan yang lebih baik, terlebih di tengah masa sulit pandemi Covid-19 saat ini.

Bangsa Indonesia tumbuh dan besar seperti sekarang karena memiliki nilai-nilai spiritual yang hidup. Oleh karena itu, bibit-bibit spiritualitas yang terkandung dalam kelima sila Pancasila itu mutlak harus ditanamkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara karena memiliki peranan yang semakin penting. Pasalnya, di dalam Pancasila itulah terkandung pula nilai-nilai fundamental berbangsa dan bernegara. Ada nilai Ketuhanan Yang Maha Esa, nilai Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, nilai Persatuan Indonesia, nilai Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan Perwakilan dan nilai Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Karena itulah, nilai-nilai Pancasila ini harus menginternalisasi di dalam kehidupan berbangsa dan berrnegara. Bahkan, harus melembaga di dalam penyelenggaraan negara. Nilai-nilai Pancasila harus menginternalisasi di dalam kehidupan berbangsa. Maka, pemerintah berkewajiban Menyemai Bibit Spiritualitas Pancasila Dalam Sistem Ekonomi. Karena itulah, pemerintah harus konsekuen menerapkan Sistem Ekonomi Pancasila menjadi arus utama atau mainstream dalam perekonomian nasional.

Sehingga ekonomi Pancasila bukan hanya sekadar jadi jargon politik dan hanya ada dalam pidato kenegaran dan orasi politik serta seminar semata seperti yang terjadi saat ini. Tanpa membawa ekonomi Pancasila ke arus utama, maka akan selamanya perekonomian Indonesia beraroma Kapitalis dan berada dalam cengkeraman pasar bebas yang dikendalikan para pemilik modal (kapital). Sehingga Indonesia sulit untuk lepas dari jeratan utang riba berkepanjangan.

Padahal, Wabah Virus Corona Telah Menguak Bobroknya Sistem Kapitalisme. Pasalnya, dampak Pandemi  covid-19 ini sangat fatal menghantam negara-negara kapitalis. Bahkan, Amerika Serikat, Italia, Prancis dan 5 negara sekutunya telah terperosok ke jurang resesi. Oleh karena itu, muncul anggapan bahwa pandemi virus corona ini merupakan lonceng kematian bagi ekonomi kapitalis.

Berkebalikan dengan perusahaan kapitalistik yang mengabaikan faktor spiritual dalam operasionalnya, perusahaan-perusahaan yang melandaskan aktivitasnya pada nilai-nilai spiritual terbukti mampu bertahan dan berkembang secara baik, di tengah Prahara Covid-19 ini. Maka, sudah selayaknya pemerintah Indonesia yang berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa, manajemen spiritual dalam sistem perekonomian. Dalam konsep ini, definisi manajemen berubah dari sekedar getting things done through the people menjadi getting God's will done by the people. Tugas memakmurkan hidup melalui kejayaan organisasi-seperti ditegaskan Allah dalam surah Hud ayat 61 dipandang sebagai tugas suci.

"...Dia telah menciptakan kamu dari bumi (tanah) dan menjadikan kamu pemakmurnya, karena itu mohonlah ampunan-Nya, kemudian bertobatlah kepada-Nya, Sesungguhnya Rabb-ku amat dekat (rahmat-Nya) lagi memperkenankan (doa hamba-Nya)". (QS. Hud : 61).

Spirit Ibadah kepada Allah menjadi landasan perekonomian  yang sangat kokoh. Karena, setiap aktivitas mendapatkan keuntungan yang selalu berkait erat kepada Sang Pencipta (Creator). Itulah sebabnya tatanan ekonomi yang terbangun menjadi lebih sakral dibanding sekadar mendapatkan keuntungan finansial semata. Kekuatan inilah yang menjadi turbin penggerak semangat berjuang para penganutnya (man). Karena, setiap langkah perjuangan menjadikan catatan sejarah kehidupan yang abadi.

Jadi, marilah peringatan kemerdekaan di tengah Prahara Covid-19 ini kita jadikan momentum kembali ke Jati Diri bangsa yang berdasarkan Pancasila. Mau tidak mau pemerintah harus konsekuen melaksanakan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) Pasal 33 ayat (1) menegaskan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Selanjutnya Pasal 33 ayat (4) UUD 1945 menyatakan bahwa perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.

Kita sesungguhnya sedang berada di tepi jurang resesi sebagai negara akibat salah urus dan akibat dari sistem sosial dan budaya politik yang kita lakukan selama ini, yang berbeda antara yang diucapkan dan yang dilakukan. Pilihannya tinggal satu: kembali ke pangkal jalan dengan mempraktikkan UUD 1945, khususnya Pasal 33 dan 34, secara jujur dan konsekuen. (az).


 

 

This blog is created for your interest and in our interest as well as a website and social media sharing info Interest and Other Entertainment.