-->
logo

EKONOMI PANCASILA : Membela Buruh Demi Terciptanya Hubungan Industrial Yang Harmonis

Hot News

Hotline

EKONOMI PANCASILA : Membela Buruh Demi Terciptanya Hubungan Industrial Yang Harmonis

SKJENIUS.COM, JAKARTA.-- Sebagai sesama anak bangsa, kita semua tentu merasa prihatin atas nasib kaum buruh di Indonesia yang diterjang badai PHK di tengah wabah Covid-19. Bahkan, bukan hanya terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) massal saja yang dihadapi buruh saat ini. Tapi juga ancaman Omnibus Law, RUU Cipta Kerja, yang dikhawatirkan membuat nasib pekerja dan rakyat semakin tidak menentu.

Karena itulah mereka seringkali terpaksa melawan arus, turun ke jalan untuk melakukan Unjuk Rasa. Bahkan di tengah merebaknya Pandemi corona, kaum buruh kembali menggelar demonstrasi menjelang pidato Presiden Jokowi tentang RAPBN 2021 di dekat gedung DPR/MPR Jakarta, Jumat siang, 14 Agustus 2020.

Mereka menuntut pencabutan dan pembatalan omnibus law. Pasalnya, RUU Cipta Kerja itu banyak menegasikan hak-hak dasar buruh/pekerja. Seperti Pada pasal 89 poin 20 tercantum, pengusaha dapat memberlakukan waktu kerja yang melebihi ketentuan untuk jenis pekerjaan atau sektor usaha tertentu. Upah minimum pun tidak diatur secara nasional. 

Selain itu, massa juga menuntut negara harus bertanggung jawab atas pemutusan hubungan kerja atau PHK hingga perampasan upah buruh Indonesia dengan dalih pandemi virus corona atau Covid-19. Massa berkumpul dan berorasi di Jalan Gerbang Pemuda, beberapa kilometer dari depan gedung DPR/MPR. Massa aksi terdiri dari beberapa elemen organisasi diantaranya Front Perjuangan Rakyat, Front Mahasiswa Nasional, hingga Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI).

Demikianlah Gerakan Kaum Buruh Indonesia adalah Sejarah Panjang Perjuangan Pemenuhan Hak Asasi Manusia. Hampir dalam setiap kesempatan buruh menuntut pihak lain, dalam hal ini pemerintah dan pengusaha, untuk meningkatkan kesejahteraan para pekerja. Pasalnya, kalangan buruh menilai Pemerintah terlalu berpihak kepada kepeningan pemodal dan pengusaha, yang akhirnya membuat gerakan serikat pekerja dan rakyat bangkit melakukan perlawanan.

Maka, perjuangan kesejahteraan buruh, pada dasarnya bermakna tunggal, yaitu menekan pemerintah untuk memberlakukan peraturan yang memaksa pengusaha untuk memberikan sesuatu yang lebih baik bagi buruh sesuai dengan kaidah yang berlaku dalam Hubungan Industrial Pancasila (HIP). Pasalnya, regulasi yang ada, baik undang-undang atau peraturan lainnya sejak awal memang belum berpihak pada buruh, terlebih pada implementasinya.

Kita berharap, agar terjadinya badai PHK di tengah Prahara Covid-19 ini, membuka pintu hati petinggi negara dan para wakil rakyat di DPR dan memaknainya sebagai interupsi spiritual dengan janji kemenangan bagi mereka yang menderita dan memahaminya sebagai peringatan terhadap fenomena "penindasan hak asasi manusia".

Kebijakan dari pemerintah harus berpihak pada buruh, jangan hanya berpihak kepada para pengusaha saja. Law Enforcement atau penegakan hukum harus dilakukan secara tegas dan tak pandang bulu terhadap para pengusaha nakal yang tidak memenuhi hak-hak buruh. Selama ini masih ada kesan, bahwa buruh diabaikan hak-haknya, sedangkan perusahaan dilindungi dan dibela kepentingannya. Sementara itu, hak-hak buruh sampai hari ini masih jauh dari kelayakan, masih jauh dari apa yang seharusnya mereka dapatkan.

Untuk itu, perlu segera dilakukan upaya perbaikan yang riil tiap tahunnya, seperti menindak perusahaan-perusahaan yang tidak memenuhi kewajibannya, memastikan jaminan keselamatan bagi para buruh, dan semacamnya. Pasalnya, berbagai permasalahan-permasalahan yang ada dalam dunia buruh seperti masalah buruh kontrak, upah minimum yang masih belum ditepati, ketiadaan jaminan kesehatan, dan lain sebagainya masih terus terdengar.

Jadi, sangat logis dan sudah pada saluran demokrasi yang benar, apabila para buruh selalu menyuarakan tuntutan-tuntutan mereka. Karena itulah para wakil rakyat di DPR, DRPD I dan DPRD II haruslah Membela dan Turut Memperjuangkan Nasib Buruh Demi Terciptanya Hubungan Industrial Yang Harmonis. Semoga dalam menghadapi era revolusi industri 4.0, Indonesia bisa bangkit. Karena di era industri 4.0 ini tidak lain adalah mengubah mindset dan paradigma untuk saling sinergi, dinamis, dan harmonis. (az).


This blog is created for your interest and in our interest as well as a website and social media sharing info Interest and Other Entertainment.