Agam, SKJENIUS.COM,- Sejak pemberlakuan PSBB di propinsi Sumbar mulai 22 April s/d 8 Juni 2020, kegiatan silaturahmi PUJA KAMEK otomatis ikutan berhenti. "Keputusan pemberhentian kegiatan ini dilakukan sebagai wujud PUJA KAMEK dalam rangka mendukung program pemerintah untuk memerangi wabah Pandemi Covid 19 sekaligus untuk menjaga kesehatan anggota silaturahmi itu sendiri". Ujar Bapak. Riza Yendra S.Pt selaku Ketua PUJA KAMEK.
Lebih lanjut, Bapak Riza Yendra.S.Pt menjelaskan bahwa PUJA KAMEK merupakan sebuah Paguyuban Perantau dari Masyarakat Jawa yang tinggal/berdomisili di Kecamatan Kamang Magek dan sekitarnya. Dan untuk mengikat tali silaturahmi ini maka dibuatlah lah kegiatan pertemuan bulanan secara bergilir di rumah para anggota nya. Termasuk didalamnya adalah kegiatan arisan.
Dibentuknya paguyuban bertujuan agar Masyarakat Jawa yang ada di rantau khususnya di Kamang Magek tidak merasa sendirian, dan bisa saling memberi semangat serta saling bantu ketika mendapat kesulitan. Disamping itu juga paguyuban ini direncanakan untuk bisa meningkatkan perekonomian serta taraf hidup anggotanya," tukas Bp.Riza Yendra. S.Pt kepada SK Jenius.
Malam ini, 5 Juli 2020 bertempat di rumah ibu Puji Riyanti di Jorong Uba, Nagari Koto Tangah, Kec. Tilatang Kamang adalah Pertemuan Pertama pasca berakhirnya penerapan PSBB Sumbar.
Semoga dengan aktif nya kembali kegiatan silaturahmi ini membawa banyak manfaat bagi para anggotanya.
Kontributor : Haydar
Kontributor : Haydar
Bp. Riza Yendra S.Pt & Keluarga (Ketua Paguyuban PUJA KAMEK) |