Jakarta, SKJENIUS.COM.- Guna mengatasi KRISIS budaya dan Adat Minangkabau ditengah TERJANGAN arus Globalisasi di Zaman Now ini, diperlukan REVITALISASI peran ninik mamak. Sehingga keberadaan para Pemangku Adat itu benar-benar FUNGSIONAL bagi anak Kemenakan dan kemajuan Nagari. Untuk itu, perlu dilakukan langkah-langkah yang SISTEMATIS dan EFEKTIF dalam upaya mengembalikan peran ninik mamak seperti sedia kala.
Demikian terungkap dalam Diskusi Bertajuk "Refungsionalisasi Peran Ninik Mamak oDalam Membangkitkan Marwah Adat dan Budaya Minangkabau" yang diselenggarakan Pusat Kajian Kebudayaan dan Pembangunan Minangkabau (PK2PM) di Jakarta.
Melalui Pendidikan dan Pelatihan Adat, Budaya, Sosial, Politik dan Ekonomi diharapkan JATI DIRI Niniak Mamak selaku "KAYU GADANG" di tengah kaumnya kembali tercermin dalam setiap KURENAH dan PERBUATAN.
Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan terjadinya pergeseran peran Ninik mamak di tengah kaum maupun dalam membangun demokrasi lokal di berbagai Nagari. Hal ini ditunjukkan dengan keberadaan Ninik mamak diluar pemerintahan nagari dan hanya sebatas mitra pemerintahan nagari.
Hal ini di sebabkan oleh implementasi regulasi pemerintahan daerah terhadap sistem pemerintahan nagari, rendahnya kualitas pendidikan formal Ninikmamak dan besarnya pengaruh budaya politik modern.
Maka tak ayal sekarang Ninikmamak bagai kehilangan legitimasinya di nagari. Tentu perlu upaya yang harus dilakukan oleh Ninik mamak ini untuk mengembalikan eksistensi dan peranannya seperti REVITALISASI nilai- nilai adat yang telah memudar, meningkatkan WAWASAN Ninik Mamak dan sosialisasi pada masyarakat tentang peran Ninik Mamak dalam nagari.
Dalam kaitan itulah, Pusat Kajian Kebudayaan dan Pembangunan Minangkabau (PK2PM) bekerjasama dengan Dewan Kemakmuran Surau Suluak Inyiak Cubadak dalam melaksanakan Pendidikan dan Pelatihan kepada Para Niniak Mamak secara bertahap. Upaya dilakukan dengan menyiapkan Niniak Mamak sebagai AGENT OF CHANGE dalam program kembali ke surau, dengan cara ;
1. Memberikan pendidikan dan pelatihan adat basandi syarak-syarak basandi kitabullah.
2. Memberikan penyegaran pada tokoh-tokoh masyarakat melalui pelatihan dan workshop tentang adat basandi syarak-syarak basandi kitabullah;
3. Memberikan Pendidikan Ilmu THARIQAT untuk Membangun KEKUATAN IMAN dan KECERDASAN SPIRITUAL;
4. Memberikan pendidikan Sosial Kemasyarakatan, Politik dan Ekonomi;
5. Bersama Wali Nagari, Kerapatan Adat Nagari (KAN), Badan Musyawarah (Bamus) dan Majelis Ulama Nagari mengevaluasi struktur kelembagaan dalam Nagari;
6. Menggali dan mengembangkan potensi nagari dalam Pariwisata Syari'ah dan Ekonomi Kreatif.
7. Mengadakan Suluak tiap bulan Ramadhan, sebagai sarana Evaluasi Diri dan Peningkatan Iman dan Taqwa serta Amal Shaleh.
Maka, kita harapkan nantinya para Niniak Mamak bisa menjadi PENGGERAK dalam menghidupkan SURAU sebagai sebagai Pusat Ibadah dan Peradaban Masyarakat Minangkabau. Semoga Niniak Mamak bisa bersinergi dengan para Cadiak Pandai dan Alim Ulama di Nagari sebagai bagian seutuhnya dari TUNGKU TIGO SAJARANGAN, tali tigo sapilin, di tingkat Nagari itu. (az).