Cikarang, SKJENIUS.COM.- Tak hanya mengawal berbagai kasus hukum bagi warga yang tidak mampu, Kantor Hukum Pedang Keadilan juga menjalankan program-program yang menumbuhkan kesadaran hukum bagi warga di Kabupaten Bekasi dan sekitarnya.
Demikian disampaikan oleh Direktur Kantor Hukum Pedang Keadilan Cabang Bekasi, Khairul H. Zamri, SH, menjawab pertanyaan wartawan seputar istilah hukum di Indonesia timpang sebelah atau dalam tanda kutip “ tumpul ke atas runcing ke bawah “, di kantornya Cikarang, Jawa Barat.
Menurut Khairul, SH, hal yang tidak bisa dipungkiri pada jaman sekarang, orang yang lemah akan semakin ditindas. Karena itulah, kita perlu membela mereka dalam berupaya Melawan Ketidakadilan Hukum yang Dirasakan Rakyat Kecil itu.
"Bumi Nusantara ini terpandang dengan kekayaan sumber daya, dibalik rupanya 1001 aturan ditegapkan demi tercapainya sila “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” yang terpatri bukanlah keadilan yang merata, namun seolah tangisan menjerit dan jiwa merajalela mencari dinamika keadilan ini," tambahnya.
Karena itulah, sebagai Muslim kita harus meneladani para Nabi dan Rasul dalam melawan ketidakadilan dan membela kaum tertindas. "Mari kita menelusuri kembali sejarah perjalanan hidup para nabi, maka akan kita temukan perlawanan keras terhadap ketidak-adilan," tegasnya
Khairul Zamri, SH mengingatkan ketidak-adilan dalam kehidupan sengaja dijalankan oleh para penguasa tiran. Antara lain Nabi Ibrahim yang melawan ketidak-adilan Namruz, Nabi Musa melawan ketidak-adilan Fir’aun, dan Nabi Muhammad melawan ketidak-adilan kaum Quraisy.
"Nah, dari kehidupan mereka, kita bisa melihat diri sendiri: apakah termasuk pelaku ketidak-adilan atau orang yang melawannya?" Pungkas Direktur Kantor Hukum Pedang Keadilan Cabang Bekasi itu. (az).