-->
logo

Kantor Hukum Pedang Keadilan Hadir Membela Rakyat Kecil Kabupaten Bekasi

Hot News

Hotline

Kantor Hukum Pedang Keadilan Hadir Membela Rakyat Kecil Kabupaten Bekasi

Cikarang, SKJENIUS.COM,- Hukum menjadi momok yang asing bagi masyarakat yang kurang mampu secara ekonomi. Di samping itu juga jasa pengacara terkenal dengan ongkos jasa bantuan hukum yang cukup mahal. Karena profesi advokat sebagai pemberi jasa hukum memerlukan pendidikan dan keahlian khusus, bayarannya pun juga tidak main-main. Tidak heran jika banyak kalangan masih berpikir dua, tiga, bahkan 10 kali lagi ketika hendak meminta  bantuan hukum, khususnya bagi masyarakat yang kurang mampu secara ekonomi.


Khairul H. Zamri, S.H selaku Direktur Pedang Keadilan Cabang Bekasi menegaskan kepada wartawan SKjenius bahwa setiap masyarakat berhak mengenal hukum, mengetahui hukum, dan mendapatkan bantuan hukum. Indonesia adalah sebuah negara yang menjamin setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama dihadapan hukum yang terdapat di dalam Pasal 28D ayat (1) UUD 1945. 

“Berangkat dari hal tersebutlah kantor hukum Pedang Keadilan hadir di kabupaten Bekasi untuk memberikan jasa konsultasi hukum dan bantuan hukum bagi masyarakat Bekasi yang memiliki permasalahan ataupun keingintahuannya terhadap dunia hukum.” tandasnya. 

Khairul juga menambahkan bahwa selurut rakyat Indonesia umumnya dan Bekasi khususnya tidak perlu risau apabila menghadapi masalah hukum. “Insya Allah, saya siap memberikan bantuan dan konsultasi atas permasalahan hukum yang sedang dihadapi. Dengan semangat yang tinggi dan rasa keingintahuan yang besar, yakinlah semua masalah ada jalan keluarnya. Nothing impossible,” pungkasnya. (az).

This blog is created for your interest and in our interest as well as a website and social media sharing info Interest and Other Entertainment.